Peran Guru Kelas dalam Kegiatan BK di SD
Implementasi
kegiatan BK dalam pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi sangat
menentukan keberhasilan proses belajar-mengajar. Oleh karena itu peranan
guru kelas dalam pelaksanaan kegiatan BK sangat penting dalam rangka
mengefektifkan pencapaian tujuan pembelajaran yang dirumuskan.
Sardiman (2001:142) menyatakan bahwa ada sembilan peran guru dalam kegiatan BK, yaitu:
- Informator, guru diharapkan sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
- Organisator, guru sebagai pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal pelajaran dan lain-lain.
- Motivator, guru harus mampu merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar-mengajar.
- Director, guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
- Inisiator, guru sebagai pencetus ide dalam proses belajar-mengajar.
- Transmitter, guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan dalam pendidikan dan pengetahuan.
- Fasilitator, guru akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar.
- Mediator, guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
- Evaluator, guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademik maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.
Yaitu
program pelayanan Bimbingan dan Konseling meliputi seluruh kegiatan
selama satu tahun untuk masing-masing kelas di sekolah/madrasah.
Program
Semesteran, yaitu program pelayanan Bimbingan dan Konseling meliputi
seluruh kegiatan selama satu semester yang merupakan jabaran program
tahunan.
Program
Bulanan, yaitu program pelayanan Bimbingan dan Konseling meliputi
seluruh kegiatan selama satu bulan yang merupakan jabaran program
semesteran.
Program
Mingguan, yaitu program pelayanan Bimbingan dan Konseling meliputi
seluruh kegiatan selama satu minggu yang merupakan jabaran program
bulanan.
Program Harian, yaitu program pelayanan Bimbingan dan Konseling yang dilaksanakan pada hari-hari tertentu dalam satu minggu.
Program
harian , merupakan jabaran dari program mingguan dalam bentuk satuan
layanan (SATLAN) dan atau satuan kegiatan pendukung (SATKUNG) Bimbingan
dan Konseling.
Disusun
berdasarkan kebutuhan peserta didik (need assessment) yang diperoleh
melalui aplikasi instrumentasi. Substansi program pelayanan Bimbingan
dan Konseling meliputi keempat bidang, jenis layanan dan kegiatan
pendukung, format kegiatan, sasaran pelayanan, dan volume/beban tugas
konselor.
Fungsi Bimbingan dan Konseling di SD
Fungsi
penyaluran ialah fungsi bimbingan dalam membantu menyalurkan
siswa-siswa dalam memilih program-program pendidikan yang ada di
sekolah, memilih jurusan sekolah, memilih jenis sekolah sambungan
ataupun lapangan kerja yang sesuai dengan bakat, minat, cita-cita dan
ciri- ciri kepribadiannya. Di samping itu fungsi ini meliputi pula
bantuan untuk memiliki kegiatan-kegiatan di sekolah antara lain membantu
menempatkan anak dalam kelompok belajar, dan lain-lain
Tidak ada komentar:
Posting Komentar